![]() |
| Berjabat tangan sebagai tanda kesepakatan |
Hallo, kembali dalam artikel yang membahas tentang ilmu ekonomi yakni perdagangan luar negeri atau bisa disebut dengan perdagangan internasional. Perdagangan atau perniagaan merupakan suatu kegiatan sosial perekonomian yang dilakukan antar manusia yang dimana terdapat adanya kegiatan nukar menukar atau beli membeli suatu barang dan jasa yang mana didasarkan kesepakatan bersama bukan dari paksaan salah satu pihak. Perdagangan ialah kegiatan perekonomian yang bisa dikatakan cukup besar. Banyak keuntungan yang di dapatkan dari berdagang dengan menambah pengalaman, bertemu dengan orang-orang baru dan memahami lebih jauh tentang perdagangan.
Ada beberapa pengertian perdagangan menurut para ahli ekonomi di Indonesia.
a. Marwati Djoened
"Perdagangan adalah suatu kegiatan ekonomi yang menghubungkan produsen dan konsumen. Dan
sebagai sebuah kegiatan distribusi, maka perdagangan menjamin terhadap
penyebaran, peredaran dan juga penyediaan barang dengan melalui mekanisme pasar
yang ada".
b. Bambang Utoyo
"Perdagangan adalah suatu proses tukar menukar baik barang maupun jasa dari sebuah wilayah ke
wilayah lainnya. Kegiatan perdagangan ini terjadi dikarenakan adanya perbedaan
sumber daya yang dimiliki dan perbedaan kebutuhan".
c. Agus Trimarwanto, Bambang Prishardoyo dan Shodiqin
"Perdagangan adalah salah satu jenis kegiatan perusahaan dikarenakan menggunakan sumber
daya/ faktor-faktor produksi dalam rangka untuk meningkatkan atau menyediakan
pelayanan umum".
Sebagai salah satu
perdagangan yang besar dan sangat luas, perdagangan internasional juga
dapat mempengaruhi perekonomian suatu negara. Perdagangan ini berbeda
dengan perdagangan biasa, karena terdapat aturan-aturan yang harus
dipatuhi dan dilaksanakan. Transaksi pembayaran pun terbilang dengan
nominal yang tidak kecil. Dengan adanya perdagangan internasional ini
suatu negara pun dapat membantu negara-negara lain yang membutuhkan
suatu barang atau jasa yang tidak bisa didapatkan di negara tersebut
tetapi bisa membeli ke negara lain. Untuk lebih jelas dan lengkap kamu
bisa membaca artikel ini.
A. PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Pengertian Perdagangan Internasional
![]() |
| Pelabuhan peti kemas tempat terjadinya perdagangan internasional |
Perdagangan internasional merupakan suatu kegiatan perekonomian yang dilakukan antara kedua belah pihak bahkan banyak pihak dari beberapa negara di dunia. Dengan melibatkan antar negara, pihak individu maupun perusahaan-perusahaan yang melakukan perdagangan dengan pihak lain/ negara lain. Perdagangan ini diawali atas dasar kesadaran bahwa suatu negara tidak dapat memenuhi semua kebutuhannya sendiri. Atas dasar kesadaran akan kebutuhan suatu barang dan jasa dimana perdagangan internasional bisa saling menguntungkan di kedua belah pihak. Bagi negara yang membutuhkan suatu barang dan jasa sudah mendapatkan pemenuhan atas kebutuhan yang diperlukannya. Sedangkan bagi negara yang menawarkan barang dan jasa terssebut juga mendapat keuntungan secara finansial dari negara yang membeli atau membutuhkan barang dan jasa tersebut.
Adanya suatu perjanjian atau kontrak dalam perdagangan internasional adalah sesuatu yang nyata, dimana perjanjian ini sebelumnya di diskusikan dahulu antara penjual dan pembeli. Dimana biasanya pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional bisa berupa perseorangan/ individu, perusahaan, dan organisasi bahkan tidak lain pemerintah pun bisa ikut kedalam perdagangan internasional. Karena pemerintah mempunyai perusahaan-perusahaan dibawah naungannya yang mana hasil dari produksinya bisa di jual ke negara lain yang membutuhkan produk tersebut.
Transaksi yang dilibatkan berdasarkan prosedur perdagangan internasional, misalnya ekspor/ impor, dan investasi seperti melakukan pembangunan pabrik-pabrik di luar negeri. Negara kita yakni Indonesia juga sering melakukan perdagangan internasional dengan negara lain, kita ambil contoh Indonesia mengekspor kelapa sawit keluar negeri, bahkan Indonesia menjual hasil bumi seperti kopi, cengkeh dan rempah-rempah yang mana Indonesia sendiri terkenal akan rempah rempahnya dari ketika Indonesia di jajah sebelum merdeka. Indonesia juga tidak selamanya bisa memenuhi kebutuhannya, sekarang ini Indonesia masih kurang dalam teknologi serta kemampuan dari sumber daya manusianya sendiri, walaupun memiliki bahan baku tetapi indonesia tidak bisa mengelola sendiri maka itu Indonesia juga masih membutuhkan negara lain untuk mengubah bahan baku tersebut menjadi hasil produksi yang bermanfaat.
Tujuan perdagangan internasional:
- Dapat memperlas pasar dan meningkatkan produksinya,
- Dapat meningkatkan devisa negara dengan adanya kegiatan ekspor ke negara lain,
- Dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menstabilkan harga produk dan sumber tenaga kerja yang semakin unggul dan terampil.
Manfaat perdagangan internasional:
- Dapat mempererat hubungan antar negara, dengan saling membantu dibeberapa negara yang membutuhkan,
- Investor asing dapat menginvestasikan modalnya ke negara lain yang potensial dan strategis sehingga negara tersebut mendapat devisa,
- Dapat mensejahterakan suatu negara dari pendapatan nasional.
Beberapa Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Berikut ini merupakan faktor pendorong dari terjadinya perdagangan internasional dimana hal tersebut dipengaruhi oleh:
- Terdapat smber daya alam yang melimpah,
- Adanya perbedaan efesiensi produksi,
- Kebutuhan suatu negara terhadap produk yang tidak bisa didapatkan di negaranya,
- Memperluas jaringan perekonomian,
- Terjadinya sebuah kerja sama dari negara yang saling butuh membutuhkan.
Bentuk Perdagangan Internasional
Terdapat 3 bentuk perdagangan internasional yang diketahui yaitu:
a. Perdagangan Bilateral
Perdagangan
internasional bilateral ini hanya meliputi dua negara saja. Sebagai
contoh yaitu perjanjian antara Indonesia dengan Jepang, dimana Jepang
mendapatkan bahan mentah dari Indonesia.
b. Perdagangan Regional
Perdagangan
internasional regional ini dilakukan oleh negara-negara disuatu kawasan
tertentu atau dalam organisasi tertentu seperti ASEAN dan Uni EROPA.
c. Perdagangan Multilateral
Perdagangan
internasional multilateral ini dilakkan oleh antar negara yang tidak
adanya pembatasan lokasi terhadap antar negara tersebut. Bentuk
perdagangan internasional jenis ini biasa dilakukan oleh
organisasi-organisasi dunia seperti IMF dan WTO.
2. Beberapa Teori Perdagangan Internasional
Pada dasarnya secara umum teori perdagangan internasional terdapat 2 macam:
a. Teori Keunggulan Mutlak
Teori yang dibuat oleh Adam Smith seorang pelopor sistem ekonomi kapitalisme, dalam bukunya yang berjudul Wealth of Nation. Dimana Adam Smith menyatakan pada teori ini bahwasannya "perdagangan internasional memberikan sebuah keuntungan pada negara yang mana negara yang dapat menghasilkan/ memproduksi barang sendiri lebih efisien dibandingkan negara lain. Bahwa negara yang dapat memproduksi produk tersebut akan memberikan keuntungan. Dengan syarat negara yang melakukan produksi menetapkan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga yang telah ditetapkan di negara lain".
Misalnya, pada produksi sebuah negara X menentukan 5 sikat kawat sementara itu di negara Y, 2 sikat kawat per jam. Kemudian untuk gagang karet negara X memproduksi 3 gagang karet per jam dan negara Y, 7 gagang karet per jam.
Kenapa terjadi perbedaan? Karena di negara X terjadi efektifitas serta
efisiensi produksi sikat kawat, berbeda dengan negara Y yang kurang efektif. Begitu
sebaliknya untuk gagang karet, negara y lebih efektif.
Adanya perbedaan produksi dan efektifitas negara tersebut bisa melakukan pertukaran perdagangan internasional. Yakni dengan cara negara X membeli gagang karet negara Y dan negara ymembeli sikat kawat dari negara X. Dimana kedua negara itu mendapat keuntungan.
b. Teori Keunggulan Komparatif
"meskipun suatu negara tidak memiliki keunggulan mutlak dalam produksi suatu barang, negara tersebut tetap dapat melakukan perdagangan internasional terhadap barang yang paling efesien untuk di produksi".
Misalnya, pada produksi sebuah negara X memproduksi 10 rangka sepeda per jam sementara negara Y hanya 7 rangka sepeda per jam. Kemudian untuk ban sepeda, negara X bisa menghasilkan 5 pasang ban per jam dan negara Y, 3 pasang ban per jam. Bisa dikatakan kedua negara memiliki efesiensi. Namun negara X bahan baku rangka sepeda lebih mahal, jadi negara Y dianggap efesiensi dalam produksi.
3. Istilah-istilah yang ada dalam perdagangan internasional
- Produsen
Produsen merupakan
orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan. Sedangkan orang
yang memakai atau memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi
kebetuhan disebut dengan konsumen.
- Sumber Daya
Sumber daya merupakan
suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam
kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga
non-fisik (intangible). Sumber daya ada yang dapat berubah, baik menjadi
semakin besar maupun hilang, dan ada pula sumber daya yang kekal (selalu
tetap).
- Produksi
Produksi merupakan suatu
kegiatan yang dikerjakan suatu perusahaan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan produk baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Untuk kegiatan
menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi
jasa.
- Bea Cukai dan Bea masuk
Bea Cukai merupakan nama dari
sebuah instansi pemerintah yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. sedangkan Bea masuk merupakan pungutan
negara berdasarkan undang-undang yang dikenakan terhadap barang yang memasuki
daerah pabean.
- Dumping
Dumping merupakan praktek
menjual barang di pasar luar negeri dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dari
harga di pasar dalam negeri yang berharga normal.
- Devisa
Devisa merupakan semua
barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran luar negeri (sejumlah
emas atau valuta asing yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran
dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia
internasional).
B. EKSPOR DAN IMPOR
1. Pengertian Ekspor dan Impor
Secara singkat pengertian ekspor adalah menjual barang atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor adalah membeli barang atau jasa dari luar negeri. Secara umum ekspor merupakan suatu aktivitas/ kegiatan yang mengeluarkan suatu barang yang berasal dari daerah pabean, barang atau jasa yang berasal dari dalam negeri yang selanjutnya dikirim ke luar negeri sudah memenuhi standar peraturan dan ketentuan yang berlaku. Apa itu pabean? Pabean merupakan suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah dataran, perairan dan udara, dimana mencakup wilayah di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Kegiatan ini dilakukan oleh negara yang dianggap mampu menghasilkan suatu produk yang dibutuhkan oleh negara lain, produk tersebut biasanya dalam jumlah besar dan jumlah produk tersebut sudah terpenuhi di dalam negeri. Sehingga negara pengekspor tersebut dapat mengekspor produknya ke negra yang membeli dan membutuhkan yang mana negara itu tidak mampu memproduksi produk tersebut di negaranya.
Sebagai contoh di negara Republik Indonesia juga memiliki komoditas ekspor yang di cari oleh negara lain seperti kelapa sawit, kopi, batu bara dan masih banyak lainya.
Suatu kegiatan atau aktivitas memasarkan suatu produk atau jasa yang berasal dari daerah pabean, simpulnya membeli suatu produk barang atau jasa dari negara lain untuk bisa memenuhi kebutuhan yang dasar di dalam negeri disebut dengan impor.
pengiriman barang impor dalam jumlah skala yang besar dibutuhkan pendamping yaitu bea cukai. Bea cukai merupakan instansi pemerintah yang menjalankan tugas untuk mengurus masalah perpajakan pada setiap produk impor ke masing-masing importir. Produk yang biasanya dibeli konsumen/ importir lebh mahal dibandingkan dengan produk lokal dan dalam perjalanannya di kenaik pajak ketika sudah sampai di tangan konsumen tersebut. Ada beberapa produk yang dilarang oleh pihak bea cukai sendiri produkk tersebut biasanya seperti senjata api, narkotika, serta hal yangt berbau pronografi.
Sebagai contoh negara Republik Indonesia melakukan impor beberapa produk yang berasal dari luar negeri, dimana produk yang dibeli tidak dapat di produksi di Indonesia. Berikut beberapa produk yang di impor Indonesia dari luar negeri seperti komoditas pangan yaitu gandum, beras, garam serta bahan bakar minyak.
Eksportir dan Importir kedua berhubungan dengan kegiatan atau aktivitas ekspor dan impor. Pengertian Eksportir merupakan kegiatan/ aktivitas perseorangan atau suatu badan hukum dengan melakukan kegiatan ekspor. Barang yang hendak akan di ekspor mempunyai ketentuan tergantung jenis barang tersebut. Prosedur dalam melakukan ekspor lebih mudah dibandingkan dengan impor. Hanya beberapa produk ekspor saja yang dikenai pajak seperti kayu, rotas dan crude palm oil.
Importir merupakan perseorangan yang melakukan kegiatan atau aktivitas impor.
2. Tujuan dan Manfaat Ekspor dan Impor
a. Ekspor
Berikut merupakan tujuan dari melakukan kegiatan ekspor:
- Membuka adanya pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar dalam negeri,
- Memanfaatkan kelebihan dari omoditas yang dimiliki negara pengekspor,
- Meningkatkan keuntungan perusahaan dengan mempeluas pasar untuk dapat harga jual yang baik,
- Dapat bersaing dalam pasar internasional sehingga produk lokal mampu bersaing dengan produk luar negeri.
Selain tujuan pengeksporan, terdapat bebrapa manfaat dari kegiatan ekspor yakni:
- Sudah pasti pasar produk negara menjadu luas karena dengan memasarkan produk yang dihasilkan ke luar negeri,
- Devisa yang didapatkan oleh negara bertambah sehingga pendapata nasional pun bertambah,
- Dengan adanya kegiatan ekspor mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
b. Impor
Tujuan dari kegiatan pengimporan yaitu agar dapat memenuhi suatu kebutuhan masyarakat atas barang atau jasa dengan cara mendatangkan produk tersebut yang tidak tersedia di dalam negeri. Selain itu antar negara dari kegiatan impor ini membuat hubungan yang baik dengan negara lain untuk memnuhi segala kebutuhan yang ada dalam kegiatan perekonomian. Tujuan lainnya yaitu demi meningkatnya neraca pembayaran serta mengurangi adanya keluar
devisa pada negara lain.
Walaupun kegiatan impor yang produknya sendiri bisa kita dapatkan di negara kita yang dilakukan berlebihan akan berdampak negatif bagi penggiat usaha produk tersebut, kegiatan impor memberi manfaat yakni:
- Memperoleh bahan baku yang tidak tersedia,
- Memperoleh teknologi baru yang modern,
- Mendapatkan barang atau jasa yang tidak bia dihasilkan.
3. Komoditi Ekspor dan Impor
a. Pengertian Komoditi
Setiap barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan para pembeli/ konsumen disebut denga komoditi. Sementara konsumen yakni orang yang membutuhkan, menginginkan, dan yang mampu membeli komoditi yang ditawarkan. Komoditi yang akan dijual ke luar negeri memiliki keunggulan yaitu kelebihan yang ada pada suatu komoditit yang dihasilkan oleh suatu negara dibandingkan komoditi yang serupa dari produksi negara lain.
b. Faktor keunggulan dari komoditas
Faktor alam
Dilihat dari adanya letak
geografis suatu negara, kandungan alam, dan keindahan alam menjadi sebab
terciptanya keunggulan bagi suatu komoditas. Contohnya karet alam yang hanya dapat tumbuh dengan baik di daerah yang
beriklim tropis seperti Indonesia. Kandungan alam seperti bahan tambang
misalnya timah hanya terdapat di Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Bolivia.
Dalam memproduksi timah, keempat negara tersebut mempunyai keunggulan daripada
Negara lain yang pada umumnya memiliki kandungan timah lebih sedikit.
Faktor biaya produksi
Biaya yang dikeluarkan perusahaan ketika
perusahaan memproduksi produknya. Perusahaan yang menanggung biaya produksi juga akan menentukan harga jual barang yang diproduksi. Semakin
kecil biaya produksi yang dikeluarkan, semakin rendah harga yang
ditetapkan.
Faktor teknologi
Adanya perbedaan
teknologi yang digunakan dalam membuat suatu komoditi akan memengaruhi
keunggulan komoditi tersebut. Semakin canggih teknologi yang digunakan
suatu Negara untuk membuat suatu barang maka semakin unggul komoditi tersebut.
Komoditas
ekspor Indonesia sesungguhnya ada yang memiliki keunggulan hampir mutlak. Hal
ini dikarenakan komoditas tersebut hanya diproduksi oleh 2 atau 3 negara saja.
Ada beberapa hambatan pokok dalam pemasaran komoditas negara Indonesia yaitu:
1. Adanya daya
saing yang rendah dalam harga
Hal ini bisa terjadi dikarenakan biaya produksi untuk membuat barang yang akan
diekspor terlalu tinggi. Adanya kelambatan dalam hal penyerahan komoditas
dikarenakan adanya peraturan yang sangat ketat sehingga mempersulit para
eksportir mengirim barangnya.
2. Adanya anggapan
bahwa daya saing merupakan masalah eksportir
3. Masih terjadi pemasaran yang tidakberkembang diluar negeri
Cukup
sekian artikel yang saya buat, data data yang saya ambil tidak hanya
menggunakan 1 sumber melainkan banyak. Bila ada kesalahan pengetikan
atau kekeliruan tentang arti dari isi tersebut, saya sebagai pembuat
artikel memohon maaf.
Terimakasih
referensi sumber:
https://salamadian.com/pengertian-perdagangan-internasional/
https://www.harmony.co.id/blog/pengertian-perdagangan-internasional-tujuan-dan-manfaatnya
https://www.studiobelajar.com/perdagangan-internasional/
https://accurate.id/bisnis-ukm/penjelasan-lengkap-perdagangan-internasional/
https://accurate.id/ekonomi-keuangan/pengertian-ekspor-dan-impor/
https://salamadian.com/pengertian-ekspor-dan-impor/
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-ekspor-dan-impor/
https://pendidikanmu.com/2020/07/pengertian-ekspor-dan-impor.html
https://www.harmony.co.id/blog/pengertian-perdagangan-internasional-tujuan-dan-manfaatnya
https://www.studiobelajar.com/perdagangan-internasional/
https://accurate.id/bisnis-ukm/penjelasan-lengkap-perdagangan-internasional/
https://accurate.id/ekonomi-keuangan/pengertian-ekspor-dan-impor/
https://salamadian.com/pengertian-ekspor-dan-impor/
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-ekspor-dan-impor/
https://pendidikanmu.com/2020/07/pengertian-ekspor-dan-impor.html






Tidak ada komentar:
Posting Komentar